BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Internet merupakan ‘media baru’, yaitu media yang terus berkembang mengikuti perkembangan zaman atau seperti yang kita kenal yaitu media online. Dalam teori New Media Theory menjelaskan gambaran mengenai kekuatan media baru dalam mempengaruhi bentuk-bentuk barunya yang berbentuk digital. Dengan munculnya media baru ini membawa perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan manusia dengan tanpa batas dan lebih efektif (jauh menjadi dekat, paper-based menjadi paperless). Salah satu dampak kemajuan teknologi adalah dengan kehadiran masyarakat informasi (information society). Masyarakat informasi adalah adanya pemanfaatan internet yang semakin luas dalam berbagai bidang kehidupan, membawa perubahan dan pergeseran yang sangat cepat kedalam suatu kehidupan dunia tanpa batas (borderless world) yang pada gilirannya mempengaruhi mekanisme perdagangan, baik secara nasional maupun internasional (Ismamulhadi, 2002: 78).
Namun setiap media komunikasi yang baru tidak selalu menimbulkan dampak yang positif tetapi dapat juga menimbulkan dampak yang negatif, dan efek yang ditimbulkan hampir sama dengan efek yang ditimbulkan oleh televisi. Adapun dampak positif dari internet adalah internet sebagai media komunikasi, media pertukaran data, media untuk mencari informasi atau data, kemudahan memperoleh informasi, bisa digunakan sebagai lahan informasi, dan kemudahan berinteraksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan. Dampak negatif dari internet adalah pornografi, penipuan, bisa membuat seseorang kecanduan dan tindakan kejahatan internet yanglebih dikenal dengan cyber crime (dalam Rahayu, 2012: 22).
Cyberbullying yang merupakan bentuk hal-hal negatif yang menyertai penggunaan teknologi informasi yang sering terjadi di kalangan remaja.
“Cyberbullying atau kekerasan dunia maya ternyata lebih menyakitkan jika dibandingkan dengan kekerasan secara fisik. Korban cyberbullying sering kali depresi, merasa terisolasi, diperlakukan tidak manusiawi, dan tak berdaya ketika diserang, intimidasi fisik atau verbal pun menimbulkan depresi. Namun, ternyata para peneliti menemukan korban cyberbullying mengalami tingkat depresi lebih tinggi. Dampak dari cyberbullying untuk para korban tidak terhenti pada tahap depresi saja melainkan sudah sampai pada tindakan yang lebih ekstrim yaitu bunuh diri. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Hinduja dan Patchin mengungkapkan fakta bahwa meskipun tingkat bunuh diri di AS menurun 28,5 % pada tahun-tahun terakhir namun ada tren pertumbuhan tingkat bunuh diri pada anak dan remaja usia 10 sampai 19 tahun (Rahayu, 2012:28).”
Menurut Withall (dalam sheldon, 2008:37), mengungkapkan bahwa remaja menjadikan facebook sebagai Social Bible atau pedoman dalam kehidupan sosial yang penting untuk mencari informasi dan berhubungan dengan teman, orang yang ditaksir, teman yang sudah lama mereka tidak temui, hingga yang baru mereka kenal. Remaja yang mengakrabkan diri dengan teman-teman yang sudah dikenal serta mencari teman yang belum dikenal dalam waktu bersamaan menyebabkan remaja menjadi sangat riskan. Remaja sangat mudah untuk mendapatkan interaksi sosial yang negatif apalagi seiring dengan pemakaian iternet yang rutin-bahkan berlebihan kedalam bentuk–bentuk viktimisasi dalam cybersapce seperti bullying (pengucilan, atau perlakuan kasar pada remaja dilakukan oleh remaja lainnya), harrasment (perlakuan kasar yang dilakukan siapa saja, dan dapat berupa kekerasan fisik ataupun psikis) dan sexual solicitation (ajakan-ajakan untuk melakukan hal yang mengarah pada perbuatan seksual) (Berson, Berson, & ferron, 2002).
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Media Sosial adalah demokratisasi informasi, mengubah orang dari pembaca konten ke penerbit konten. Hal ini merupakan pergeseran dari mekanisme siaran ke model banyak ke banyak, berakar pada percakapan antara penulis, orang, dan teman sebaya. berdasarkan defenisi tersebut diketahui unsur-unsur fundamental dari media sosial yaitu pertama, media sosial melibatkan saluran sosial yang berbeda dan online menjadi saluran utama. Kedua, media sosial berubah dari waktu ke waktu, artinya media sosial terus berkembang. Ketiga, media sosial adalah partisipatif. “penonton” dianggap kreatif sehingga dapat memberikan komentar (Evans, 2008 : 34).
Sementara itu, indikator yang digunakan untuk penelitian ini berdasarkan pada pendapat dari Antony Mayfield (2008:05) yang menyatakan indikator dari sebuah social media yaitu:
a) “Partisipasi. Media sosial mendorong kontribusi dan umpan balik (feedback) dari setiap oang yang tertarik.
b) Keterbukaan. Hampir semua pelayanan social media terbuka untuk umpan balik (feed back) dan partisipasi. Mendorong untuk melakukan pemilihan, berkomentar, dan berbagai informasi.
c) Percakapan. Komunikasi yang terjalin terjadi dua arah, dan dapat didistribusikan ke khalayak tentunya melalui social media tersebut.
d) Komunitas. Social media memberi peluang komunitas terbentuk dengan cepat dan berkomunikasi scara efektif. Komunitas saling berbagi minat yang sama, misalnya fotografi, isu-isu politik atau program televisi dan radio favorit.
e) Saling Terhubung. Hampir semua social media berhasil pada saling keterhubung, membuat link pada situs-situs, sumber-sumber lain dan orang-orang (Mayfield, 2008:05)”
Facebook (FB) adalah sebuah situs web jejaring sosial populer yang diluncurkan pada 4 Februari 2004. FB didirikan oleh Mark Zuckerberg, seorang mahasiswa Harvard kelahiran 14 Mei 1984 dan mantan murid Ardsley High School. Pada awal masa kuliahnya situs web jejaring sosial ini, keanggotaannya masih dibatasi untuk mahasiswa dari Harvard College. Dalam dua bulan selanjutnya, keanggotaannya diperluas ke sekolah lain di wilayah Boston (Boston College, Universitas Boston, MIT, Tufts), Rochester, Stanford, NYU, Northwestern, dan semua sekolah yang termasuk dalam Ivy League.
Cyberbullying adalah bagian dari cyber harassment, yang berbeda pada cyberbullying,yaitu perilaku ini melibatkan anak. Cyber harassment adalah prilaku yang dilakukan individu atau kelompok kepada orang lain di cyber space dan jaringan telekomunikasi lain seperti telepon, dengan tujuan untuk mengintimidasi, menyerang, atau mempermalukan korban. Cyberbullying memiliki arti yang sama dengan tradisional bullying namun dengan penambahan detail tertentu. Hiduja & Patric (2009), dan smith, dkk (2008) mengadapatasi definisi bullying dari Olweus, yaitu cyber-bullying adalah perilaku agresif, interns, berulang yang dilakukan oleh individu dan perorangan dengan menggunakan bentuk-bentuk pemanfaatan teknologi dan elektronik sebagai media untuk menyerang orang tertentu. (Wolak, Mitchell, & Finkelhor, 2007)
Lebih lanjut Rudi (2010:67) menyebutkan beberapa perilaku yang umum dilakukan dalam tindakan cyberbullying dan dijadikan sebagai indikator dalam variabel prilaku cyberbullying , yaitu :
1. “Flame War
Dapat terjadi di milis atau online forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.
2. Gangguan (Harassment)
Berulang kali posting atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui facebook. Mengirim pesan dengan jumlah belasan hingga ratusan per-hari.
3. Pencelaan
Menyebarluaskan gossip (benar atau tidak) tentang seseorang dengan tujuan untuk mencela dan merusak reputasi seseorang. Misalnya, Secara online menyebarluaskan rahasia, informasi atau photo pribadi yang membuat seseorang menjadi malu.
4. Impersonation
Berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan yang bertujuan agar orang lain tersebut mendapat masalah atau merusak persahabatan dan reputasinya. Misalnya, A mencuri password B. Kemudian dengan menggunakan
password curian tersebut, A mengirimkan pesan seolah-olah dari B berisi pernyataan yang menyakiti teman B sehingga persahabatan B dengan temannya menjadi rusak.
5. Tipu Muslihat
Berpura-pura menjadi teman anda dan banyak bertanya sehingga tanpa sadar anda berbagi informasi yang sangat pribadi. Pelaku bullying kemudian meneruskan informasi yang sangat pribadi tersebut kepada banyak orang secara online dengan menambahkan komentar, bahwa anda seorang pecundang.
6. Pengucilan Secara Sosial
Dengan sengaja memboikot, mengabaikan, mengasingkan atau mengucilkan seseorang dari suatu online group. Sudah banyak terjadi kasus cyberbullying yang mengakibatkan korbannya mengalami stress, depresi, bahkan ada yang nekat melakukan bunuh diri”.
Teori CMC (Computer Mediated Communication)
Teori digunakan untuk memperjelas sutau maslah yang akan diteliti dan membantu peneliti dalam melakukan penelitiannya. Teori yang relevan dengan permasalahan penelitian mampu membantu dalam memcahkan permasalahan tersebut secara jelas, sistematis, dan terarah, teori CMC Menurut December, CMC adalah proses komunikasi manusia melalui komputer, melibatkan orang, dan terlibat dalam proses untuk membentuk media dalam berbagai tujuan. Sedangkan dalam makna klasik, Herring mendefinisikan CMC sebagai proses komunikasi yang terjadi antara manusia melalui perantara komputer yang berbeda. Hal ini dimaksudkan bukanlah bagaimana dua mesin atau lebih dapat berinteraksi, namun bagaimana dua orang atau lebih dapat berkomunikasi antara satu dengan lainnya menggunakan alat bantu komputer melalui program aplikasi pada komputer tersebut (dalam Thurlow, 2005:15).
No comments:
Post a Comment